Surat Niaga (surat perjanjian jual beli)
Surat merupakan bahasa tulis untuk menyatakan maksud,pikirandan isi hatiseseorang yang ditujukan kepada orang lain atau pihak lain Surat dapat ditulis sesuai dengan keperluannya.masing-masing surat memiliki aturan atau kaidah-kaidah tertentu
Surat niaga adalah surat yang isinya berhubungan dengan jualbeli/kepentingan niaga untuk mendapatkan keuntungan. Jenis surat niaga adalah:
- Surat permintaan
- Surat penawaran
- Surat perjanjian
Surat pejanjian adalah surat yang digunakan untuk mengadakan kesepakatan antar dua pihak terkait dengan satu urusan,baik di bidang jualbeli,pinjam memnijam dan sewa menyewa.
Syarat-syarat surat perjanjian jual beli yang sah adalah :
- Surat perjanjian harus atas persetujuan secara mufakat
- Kedua belah pihak/lebih harus mampu bertindak secara hukum
- Isi surat perjanjian harus dicantumkan secara eksplisit,jelas dan tidak meraguka
- Isinya tidak boleh bertentangan dengan peraturan /uu yang berlaku
- Surat perjanjian harus ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan saksi yang ditunjuk dan disahkan oleh pihak yang berwenang

